Kamis, 10 Oktober 2019

Penulisan 2


Pendidikan di Indonesia

Pendidikan di Indonesia adalah seluruh pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia, baik itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab Kemdikbud, dahulu bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas). Di Indonesia, semua penduduk wajib mengikuti program ajib belajar pendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di sekolah dasar dan tiga tahun di sekolah menengah pertama. Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga jalur utama, yaitu formal, nonformal, dan informal. Pendidikan juga dibagi ke dalam empat jenjang, yaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi.
Sebagai salah satu wahana pembentuk karakter bangsa, sekolah adalah lokasi penting dimana para "Nation Builders" Indonesia diharapkan dapat berjuang membawa negara bersaing di kancah global. Seiring dengan derasnya tantangan global, tantangan dunia pendidikan pun menjadi semakin besar, hal ini yang mendorong para siswa mendapatkan prestasi terbaik.

Namun, dunia pendidikan di Indonesia masih memiliki beberapa kendala yang berkaitan dengan mutu pendidikan diantaranya adalah keterbatasan akses pada pendidikan, jumlah guru yang belum merata, serta kualitas guru itu sendiri dinilai masih kurang. Terbatasnya akses pendidikan di Indonesia, terlebih lagi di daerah berujung kepada meningkatnya arus urbanisasi untuk mendapatkan akses ilmu yang lebih baik di perkotaan.

Menurut pegiat pendidikan Indonesia, Anies Baswedan keterbatasan akses pendidikan di daerah menjadi pangkal derasnya arus urbanisasi. "Yang menjadi persoalan, di Jabodetabek jumlahnya sudah proporsional, tapi jangan kita hanya bicara urban. Justru di luar urban itu kita punya masalah dan itu yang menyebabkan migrasi ke Jakarta," ujar Anies. Secara tidak langsung, masyarakat Indonesia didorong untuk melakukan urbanisasi karena keterbatasan fasilitas di daerah. Ia menilai akses pendidikan harus dibuka seluas-luasnya untuk seluruh masyarakat dengan penyediaan fasilitas yang mendukung program tersebut. "Kalau sekolah hanya di ibukota kecamatan, maka yang jauh kan jadi nggak bisa sekolah," tandasnya.

Selain itu, jumlah guru yang sesuai dengan kualifikasi saat ini dinilai masih belum merata di daerah. Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Hamid Muhammad saat ini banyak sekolah dasar (SD) di Indonesia kekurangan tenaga guru. Jumlahnya diperkirakan mencapai 112 ribu guru.

Untuk mengatasinya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam hal distribusi guru di daerah-daerah supaya lebih merata. "Jika manajemen guru bisa ditangani lebih optimal, tidak parsial, maka bisa dipindahkan ke kabupaten atau daerah yang berdekatan," ungkap Hamid.
Menurut Survei Political And Economic Risk Consultan (PERC),kualitas pendidikan di indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia.posisi Indonesia berada di bawah Vietnam.Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000),Indonesia memiliki daya saing yang rendah,yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia.                                                                                   
Penyebab rendahnya mutu pendidikan di indonesia antara lain adalah masalah efektivitas,efisiensi,dan standarisasi pengajaran,selain kurang kreatifnya para pendidik dalam membimbing siswa,kurikulum yang membuat pendidikan semakin mundur.kurikulum hanya didasarkan pada pengetahuan pemerintah tanpa memperhatikan kebutuhan masyarakat.
para pendidik hanya memaksakan anak untuk mengusai seluruh materi yang dikurikulumkan,tidak pernah mempertimbangkan apakah materi tersebut sesuai dengan potensinya atau tidak.akhirnya peserta didik berkembang bukan berdasarkan potensinya namun seolah-olah karena keterpaksaan.
Harus diakui bahwa peserta didik kita mayoritas sama sekali tidak memiliki cita-cita untuk menjadi apa kelak,meskipun ada yang punya tetapi tidak jelas.yang terjadi adalah mereka belajar secara ngambang dan tidak memiliki arah yang jelas yang penting berangkat sekolah.satu hal yang penting adalah para pendidik kita tidak mengarahkan anak untuk mewujudkan cita-citanya namun bagaimana anak supaya bisa menghapal semua materi pelajaran tanpa terkecuali.
Selain itu kurikulum 2013 yang terlalu menekankan kegiatan interatif dikelas ternyata mempunyai halangan saat melakukan ,karena tidak semua sekolah mampu menyediakan fasilitas yang bisa menunjang kegiatan tersebut.
Rendahnya kualitas pendidikan bukanlah dari pendidikan sendiri ,tetapi lebih banyak berasal dari lingkungan sekitarnya(dajlil,dalam winaputra 2011).hal ini berarti banyak yang saling mempengaruhi karena melibatkan guru,pengolah sekolah,masyarakat ,peserta didik dan terutama pemerintah sebagai pembuat kebijakan.
Adapun solusi dari masalah diatas dengan mengubah nya sistem pendidikan dengan cara mendidik siswa dengan cara mengarahkan mereka untuk lebih kreatif dalam melakukan kegiatan .dan pemerintah harus lebih cepat menangani masalah pendidikan terutama dalam membuat kurikulum yang sesuai dengan kondisi para siswa ,dengan menciptakan kurikulum yang lebih mengarah ke potensi mereka.
Tidak hanya pemerintah ,tetapi masyarakat harus membantu pemerintah untuk dapat meningkatkan kesadaran dalam menuntut ilmu penting dan mengawasi kegiatan pendidikan di indonesia .
Dengan meningkatnya kualitas pendidikan berarti sember daya manusia akan semakin baik dan akan mampu meneruskan cita-cita bangsa dalam dunia internasional .

Sumber:

Wikipedia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tugas M14

   Latar Belakang Masalah Globalisasi menuntut setiap negara terlibat dalam pasar internasional atau pasar global (international market). ...